Sewot di Kantor LPSK, Amir Papalia Mengaku Wartawan Divisi Hukum Mabes Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amir Papalia mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri khawatir sesuatu akan terjadi kepada dirinya.
Untuk itu Amir mengadu ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016).
Kepada wartawan Amir mengatakan kedatangannya hanya sebagai antisipasi.
Dengan nada tinggi, sambil menunjukan surat tugas dan tabloid Bharindo tempat dia bekerja, Amir menyebut bahwa dia bukan wartawan gadungan.
"Bahwa saya itu wartawan asli, saya wartawan Divisi Hukum Mabes Polri, ini surat tugas saya. Statemen yang disebut saya wartawan gadungan itu tidak benar, saya wartawan asli," katanya.
"Jadi bapak saksi atau korban?" Tanya awak media.
"Ya bisa saksi, bisa korban," kata Amir.
"Yang jelas saya wartawan asli ini surat tugas saya, ini tandatangan Kabag Hukum Mabes Polri, saya bukan wartawan gadungan, saya bukan wartawan ecek-ecek," tambahnya.(*)
Reporter: Wahyu Aji
Videografer: Wahyu Aji
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Detik-detik 2 Begal Bersenpi Ditembak Aparat saat Ditangkap usai 6 Kali Beraksi di Jaktim & Bekasi
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Viral Aksi Begal dengan Senjata Api di Jaktim, Dua Pelaku Langsung Dilumpuhkan Polisi di Pasar Rebo
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Nasib Pilu Petugas PPSU di Jaktim Jadi Korban Penusukan, Wali Kota Dorong Penegakan Hukum ke Pelaku
Selasa, 19 Mei 2026
Saksi Kata
"Saya Nggak Berasa Ditabrak, Waktu Sadar Sudah di RS" Nasib Korban Tabrak Lari di Duren Sawit
Senin, 18 Mei 2026
Libur Panjang, Ragunan dan TMII Dipadati Wisatawan
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.