Sewot di Kantor LPSK, Amir Papalia Mengaku Wartawan Divisi Hukum Mabes Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amir Papalia mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Mabes Polri khawatir sesuatu akan terjadi kepada dirinya.
Untuk itu Amir mengadu ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016).
Kepada wartawan Amir mengatakan kedatangannya hanya sebagai antisipasi.
Dengan nada tinggi, sambil menunjukan surat tugas dan tabloid Bharindo tempat dia bekerja, Amir menyebut bahwa dia bukan wartawan gadungan.
"Bahwa saya itu wartawan asli, saya wartawan Divisi Hukum Mabes Polri, ini surat tugas saya. Statemen yang disebut saya wartawan gadungan itu tidak benar, saya wartawan asli," katanya.
"Jadi bapak saksi atau korban?" Tanya awak media.
"Ya bisa saksi, bisa korban," kata Amir.
"Yang jelas saya wartawan asli ini surat tugas saya, ini tandatangan Kabag Hukum Mabes Polri, saya bukan wartawan gadungan, saya bukan wartawan ecek-ecek," tambahnya.(*)
Reporter: Wahyu Aji
Videografer: Wahyu Aji
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Marah gegara Ditegur Ngintip Gadis Mandi, Adik di Jaktim Bacok Kakak Kandung hingga Bersimbah Darah
2 jam lalu
LIVE UPDATE
37 Orang Masih Dirawat, Diduga Keracunan Menu MBG di Jakarta Timur, Mayoritas Anak-anak
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Menu MBG Spageti Diduga Jadi Pemicu Keracunan Massal Siswa di Jaktim, Waktu Distribusi Disorot
3 hari lalu
Terkini Daerah
Viral Dapur Makan Bergizi Gratis di Cakung Dibangun di belakang TPS dan Tumpukan Sampah
6 hari lalu
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.