Jumat, 17 April 2026

Bom di Mapolrestabes Medan

Mabes Polri Benarkan RMN sebagai Pelaku Bom Bunuh Diri di Polresta Medan

Rabu, 13 November 2019 16:43 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membenarkan, RMN (24) menjadi pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.

Hal itu terungkap usai penyelidikan oleh aparat gabungan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis sejak pagi tadi. Ia juga menunjukkan gambar pelaku yang telah banyak tersebar di media sosial.

"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini nisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa. Kemudian yang bersangkutan selain di identifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dari hasil penelusuran, Dedi mengungkapkan, RMN meledakkan diri menggunakan bom yang disembunyikan di dalam tubuh. Dia bilang, bom tersebut dililitkan di sekitar pinggang dan perut.

"(Bom) dililit tubuh," terangnya.

Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya bom bunuh diri tersebut. Ia memastikan keamanan dipastikan telah kondusif.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang khusunya yang ada di Medan Sumatra Utara karena situasi keamanan secara umum sangat kondusif dan percayakan kepada para kepolisian bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait akan bekerja sangat keras dalam rangka untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Benarkan RMN Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Bomnya Dililitkan Ditubuh

ARTIKEL POPULER:

Baca: Konfirmasi Polri Terkait Ledakan di Polrestabes Medan, Densus 88 Langsung Olah TKP

Baca: Jasad Diduga WNA Penyelam yang Hanyut di Sangiang Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Baca: Polri Selesaikan Kasus Novel Baswedan dengan Undercover: Berbahaya jika Dipublikasikan ke Publik

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved