Minggu, 19 April 2026

Terkini Daerah

Pasang Kamera di Toilet Wanita UIN Makassar, Mahasiswa Perekam Terancam Penjara 12 Tahun

Senin, 11 November 2019 12:07 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita.

Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi.

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai, Minggu (10/11/2019).

AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.

Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closed toilet FSH UIN Alauddin.

Kamera diarahkan ke kloset guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.

Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.

" Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," imbuh Syafei.

AA kini telah ditahan oleh polisi. Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pasang Kamera di Toilet Wanita UIN, Mahasiswa Asal Kaherang Sinjai Ditetapkan Tersangka Polres Gowa

ARTIKEL POPULER: 

Baca: Kronologi Penemuan Kamera di Toilet Wanita UIN Alauddin, Ditemukan saat Hendak Buang Air Kecil

Baca: Ditemukan Kamera di Toilet Mahasiswa UIN Alauddin, Pelaku Sebut Pasang Sejak Bulan Mei 2019

Baca: Penemuan Kamera Mini di Toilet Wanita Kampus UIN Alauddin Makassar, Tersangka Mahasiswa Semester 5

 

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved