Terkini Nasional
Saran Saut Situmorang untuk Pemilihan Dewan Pengawas KPK
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara soal penunjukan anggota Dewan Pengawas.
Adanya Dewan Pengawas ini merupakan konsekuensi dari berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk Dewan Pengawas KPK.
Ia menyatakan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.
Saut mengatakan kehadiran Dewan Pengawas terjadi apabila proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak hakim, dan Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Sebagaimana diketahui, UU KPK hasil revisi kini tengah digugat oleh sejumlah mahasiswa dan politisi di MK.
Apabila hal itu terjadi, kata Saut, Dewan Pengawas harus diisi oleh orang-orang yang tahu proses hukum di KPK.
"Tetapi saya mengatakan bahwa, kalau itu nanti harus jalan dan siapa pun background-nya, saya tetap memastikan bahwa penegakan hukum atau tipikor itu bagi KPK tidak terlalu signifikan untuk kemudian menghambat. Karena value di KPK ini sudah ada," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Saut kembali membuka perdebatan terkait pembentukan Dewan Pengawas.
Menurut dia, Dewan Pengawas nantinya tidak boleh mengambil keputusan lantaran tugasnya hanya mengawasi KPK.
"Itu kan enggak make sense, ya. Iya, enggak? Anda mengawasi tetapi anda memutuskan. Itu enggak ada dalam teori kontrol. Sulit bagi saya Anda jelaskan teori kontrol seperti itu," ujar dia.
"Itu kan sesuatu yang terpisah, makanya kemarin kan terjadi perdebatan kalau bisa pengawas itu di pos audit saja, dia enggak ikut di proses KUHAP itu. Jadi masih mungkin itu terjadi penyempurnaannya," imbuh Saut.
Namun begitu, Saut menyarankan, nantinya Dewan Pengawas berfungsi sebagai penyeimbang.
Sekali lagi, fungsi itu baru bisa diterapkan apabila judicial review di MK ditolak, atau Jokowi tak keluarkan Perppu.
"Tapi kalau check and balance, how do you check and balance KPK, itu yang lebih penting. Bagaimana check and balance KPK. Bukan kemudian pengawasnya ikut dalam prosesnya," kata Saut.
Sebelumnya, Jokowi mengaku akan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan soal pemilihan lima orang yang mengisi Dewan Pengawas KPK.
Ia akan merampungkan seleksi Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.
"Ya saat ini untuk Dewan Pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas KPK," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul KPK Sarankan Dewan Pengawas Hanya Sebagai Penyeimbang dan Tidak Terafiliasi Partai Politik
ARTIKEL POPULER:
Baca: Jubir Presiden Bocorkan Sosok Dewan Pengawas KPK, Benarkah Ada Ahok dan Antasari Azhar?
Baca: Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Pernah Beredar Kabar Hoaks Nama Ahok dan Antasari Muncul
Baca: Saran Saut Situmorang untuk Pemilihan Dewan Pengawas KPK
TONTON JUGA:
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Sosok Kasatgas KPK AKBP Rossa Purba Bekti yang Dilaporkan, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Selasa, 18 November 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Serah Terima Jabatan Pimpinan & Dewan Pengawas KPK, Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua
Jumat, 20 Desember 2024
Dewan KPK Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Etik Terkait Mars Gubahan Istri Firli Bahuri
Sabtu, 14 Januari 2023
KONFERENSI PERS
LIVE : Konferensi Pers Terkait Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022
Senin, 9 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.