Jumat, 15 Mei 2026

Terkini Daerah

SPG Cantik Tertangkap Sedang Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos

Senin, 4 November 2019 09:59 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Wanita cantik asal Jemur Ngawinan Surabaya bernama Eri Dwi Jayanti ini tertangkap polisi.

Kebiasaan buruk mengkonsumsi sabu membuatnya harus mendekam di tahanan setelah Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk bernama Eri Dwi Jayanti, perempuan cantik berusia 28 tahun ini yang juga seorang Sales Promotion Girl (SPG).

Eri ditangkap dikamar kosnya Jalan Jojoran Baru Gang 4 Nomor 48 Kecamatan Gubeng Surabaya, saat asyik berpesta sabu, Sabtu (26/10/2019) malam.

"Kami mendapat informasi ada pesta sabu.

Kami lakukan penyelidikan sesuai dengan informasi tersebut,dan kami dapati tersangka di kamar kos nomor 9 sedang asyik pesta sabu," beber Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Sabtu (2/11/2019).

Saat digeledah, Eri kedapatan menyimpan seperangkat alat hisap sabu beserta pipet yang masih berisi sabu usai pakai.

"Total berat bersama pipetnya sekitar 2 gram," lanjut Memo.

Dihadapan penyidik, sabu itu didapat dari temannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Perempuan cantik yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) itu mengaku baru sebulan terakhir mencoba sabu.

"Buat stamina kerja katanya. Baru sebulan terkahir," tandas Memo.

Kisah Penyanyi Cantik Selalu Ceria Berkat Sabu

Demi menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dan ceria membuat penyanyi cantik ini divonis penjara oleh majelis hakim.

Ia terbukti memakai sabu, dan divonis selama empat tahun penjara.

Selain hukuman penjara, ia juga diharuskan membayar denda.

Seusai hakim ketok palu, penyanyi cantik ini tak kuasa menahan tangisnya.

Terdakwa Yolla Berlin terisak menahan tangisnya setelah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman penjara selama empat tahun bersalah dan terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.

Hakim ketua Eko Agus Susianto menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hal yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatannya tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika. Sebelumnya, JPU Sukisno menuntut terdakwa selama lima tahun.

"Selain hukuman badan, terdakwa dijatuhkan denda sebesar Rp 800 juta apabila tidak dibayar hukuman ditambah (subsider) satu bulan," ujar Hakim Eko saat bacakan vonis, Senin, (16/9/2019).

Berikut fakta-fakta penyanyi cantik yang fit dan ceria berkat sabu:

Menerima putusan hakim

Menanggapi putusan empat tahun penjara dari hakim, terdakwa berkonsultasi dengan pengacaranya dan menerima putusan.

Ia hanya menganggukkan kepala di hadapan majelis hakim.

Tak Kuasa Menahan Tangis

Setelah diketok palu berakhirnya sidang, Yolla tak kuasa menahan tangis.

Ia mempercepat jalannya menuju ruang tahanan.

Tak sepatah kata terucap saat awak media menanyakan vonis tersebut.

Kronologi sebelum ditangkap

Diketahui, terdakwa Yolla Berlin ditangkap usai membeli sabu dari Hasip (berkas terpisah).

Terdakwa sudah menggunakan sabu bersama Surateno (berkas terpisah) di dalam kamar kosnya.

Karena merasa kurang, terdakwa dan Surateno sepakat untuk membeli sabu lagi.

Saat kembali ke kosnya, terdakwa kemudian ditangkap bersama Surateno.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat bukti berupa botol plastik yang dipergunakan sebagai alat hisap atau bong dan juga sebuah HP.

Alasan menggunakan sabu

Terdakwa mengaku mengkonsumsi sabu supaya fit.

"Biar semangat pak hakim," akuinya.

Dituntut lima tahun penjara

Dituntut penjara oleh Jaksa lima tahun penjara. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Lagi Asyik Pesta di Kamar Kos, Sales Promotion Girl (SPG) Cantik di Surabaya ini Ditangkap Polisi,

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul SPG Cantik Tertangkap Sedang Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Alasannya Buat Stamina Kerja

ARTIKEL POPULER:

Baca: WNA Asal Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan, Pelaku Wanita Diberi Upah Rp14 Juta

Baca: Kakek 65 Tahun Nekat Jual Sabu dan Ganja Tahun Diamankan Polsek Kemayoran, Pembelinya Pemuda Sekitar

Baca: VIDEO: WNA Thailand Ini Sembunyikan Sabu Sebesar Botol Air Mineral Dalam Kemaluan ke Indonesia.

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #sabu   #Surabaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved