Minggu, 11 Januari 2026

Kabinet Jokowi

Dokter Terawan Serahkan Gaji Pertama ke BPJS

Jumat, 1 November 2019 18:24 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Terawan serahkan ke BPJS gaji pertama.

Beberapa hari usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju, dokter Terawan Agus Putranto memulai gebrakannya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Penyerahan gaji pertamanya ini dianggap Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.

"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan Terawan dilansir dari Kompas TV.

"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," sambungnya.

Tidak hanya dirinya, Terawan juga mengajak para karyawan di Kementerian Kesehatan untuk menyumbangkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.

"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS," ungkapnya.

"Dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gaji Menteri: Dokter Terawan Serahkan ke BPJS, Prabowo Subianto: Dipakai Sebaik-baiknya

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tanggapan Menkes Terawan Soal Kenaikan Iuran BPJS: Kenaikan Berbanding Lurus dengan Kualitas Layanan

Baca: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat, Komisi IX DPR segera Panggil Menkes Terawan

Baca: Sempat Ditentang, Kini Dokter Terawan dan Ikatan Dokter Indonesia Mesra, Saling Rankul Tangan

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved