Tribunnews Update
Jokowi Teken Perpres Iuran BPJS untuk Semua Kelas Naik Mulai 2020, Ini Besarannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan.
Keputusan kenaikan iuran BPJS tersebut bersamaan dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019, dan sudah diunggah ke laman Setneg.go.id.
Dalam Peraturan Presiden tersebut, dijelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS berlaku untuk semua segmen peserta.
Aturan kenaikan iuran BPJS ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendatang.
Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp42.000, dari saat ini sebesar Rp25.500.
Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp110.000 dari saat ini sebesar Rp51.000.
Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp160.000 dari saat ini sebesar Rp80.000.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS di Semua Kelas Naik Mulai 2020.
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hoax or Fact: Kabar BPJS Kesehatan Blokir Pelanggan yang Memiliki Kendaraan Bermotor Lebih dari Satu
Baca: Foto Joker di Akun BPJS Kesehatan Dihapus, Kepala Humas BPJS Ungkap Alasannya
Baca: BPJS Disomasi Pemerhati ODGJ karena Unggah Pernyataan Tentang Joker
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
TO THE POINT
Asuransi untuk Penerima MBG? DPR Lebih Setuju Pemerintah Maksimalkan BPJS untuk Korban Keracunan MBG
20 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Dedi Mulyadi Ngadu ke Prabowo soal Petani Tak Ter-Cover BPJS: Kadang Ada Bayi Ditahan di RS
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Emak emak Ngamuk di IGD RS Tak Bisa Pakai BPJS, Berawal Anak Sakit Perut karena Makan Sambal
Jumat, 4 April 2025
Live Update
Ribuan Buruh PT Sritex Sukoharjo Geruduk Pabrik, Ajukan Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 2 Maret 2025
Regional
LIVE UPDATE: Buruh PT Sritex Urus Dana BPJS Ketenagakerjaan, Kawanan Begal di Tulangbawang Dibekuk
Minggu, 2 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.