Kabinet Jokowi
VIDEO: Rapat Perdana, Jokowi: Ada Menteri Selama 5 Tahun Tak Pernah Hadir saat Rapat dengan Menko
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi didamping Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pertama.
Dikutip dari setpres.setneg.go.id, sidang paripurna tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan terkait hal-hal yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.
Dia menambahkan bahwa tidak ada visi misi menteri melainkan hanya ada visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
"Perlu saya ulang, bahwa tidak ada visi misi menteri yang ada visi misi presiden dan wakil presiden. Tolong dicatat karena dalam 5 tahun yang lalu ada 1, 2, 3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," ujarnya.
Ia mengimbau para menteri untuk tidak meributkan hal-hal yang telah diputuskan saat rapat paripurna, rapat terbatas, maupun rapat internal.
“Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas,” tegasnya.
Jokowi mengingatkan bahwa mereka merupakan kerja tim, bukan hanya bekerja di bidang masing-masing.
Kerja para menteri tersebut akan dikoordinasikan oleh para Menteri Koordinator (Menko).
Dia mengimbau para menteri untuk datang saat ada rapat dengan para menko.
"Jangan sampai diundang menko selama lima tahun satu kali datang pun tidak, ada yang seperti ini. Saya denger, saya juga baru denger," kata Jokowi.
Ia mempertanyaan bagaimana para menteri bisa saling berkoordinasi jika tidak hadir pada saat diundang rapat oleh Menko.
“Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, (jika) diundang rapat oleh Menko tidak pernah hadir. Hal-hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi kerja kita adalah kerja tim,” tegasnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia terlalu banyak memiliki regulasi dan peraturan di berbagai level pemerintahan.
Dia meminta untuk para menteri mengumpulkan peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.
"Tolong ini dilihat di setiap kementerian. Yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu. Dua minggu lagi setelah itu, hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," paparnya.
Ia berharap pekerjaan yang dilakukan oleh para menteri bisa mencapai tujuan besar yaitu menciptakan lapangan kerja yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Goal besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini,” imbuhnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tiga Nama yang Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Ada Nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Baca: Tiga Politisi yang Menolak Menjadi Menteri Jokowi Meski Telah Ditawari Beberapa Kali
Baca: Tidak Terlibat di Kabinet Menteri, Demokrat Hormati Keputusan Jokowi
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Nasional
Pernyataan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi: Harusnya Ditunjukkan Sepuasnya Jika Memang Asli
Rabu, 24 Desember 2025
Tribunnews Update
'Kabur' dari Sidang Paripurna, Kadis Judha Pilih Bungkam soal Penggeledahan Disbudparpora Ponorogo
Kamis, 13 November 2025
Live Update
Detik-detik Wabup Tuban Joko Sarwono Pingsan di Podium saat Sidang Paripurna DPRD, Dibawa ke RS
Sabtu, 25 Oktober 2025
Live Update
Wali Kota Singkawang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas 3 Raperda dan Pengesahan APBD Perubahan 2025
Jumat, 26 September 2025
Terkini Nasional
Bupati Sudewo Menghilang! Absen di Rapat Paripurna DPRD, Tak Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.