Kabinet Jokowi
VIDEO: Rapat Perdana, Jokowi: Ada Menteri Selama 5 Tahun Tak Pernah Hadir saat Rapat dengan Menko
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi didamping Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pertama.
Dikutip dari setpres.setneg.go.id, sidang paripurna tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan terkait hal-hal yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.
Dia menambahkan bahwa tidak ada visi misi menteri melainkan hanya ada visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
"Perlu saya ulang, bahwa tidak ada visi misi menteri yang ada visi misi presiden dan wakil presiden. Tolong dicatat karena dalam 5 tahun yang lalu ada 1, 2, 3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," ujarnya.
Ia mengimbau para menteri untuk tidak meributkan hal-hal yang telah diputuskan saat rapat paripurna, rapat terbatas, maupun rapat internal.
“Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas,” tegasnya.
Jokowi mengingatkan bahwa mereka merupakan kerja tim, bukan hanya bekerja di bidang masing-masing.
Kerja para menteri tersebut akan dikoordinasikan oleh para Menteri Koordinator (Menko).
Dia mengimbau para menteri untuk datang saat ada rapat dengan para menko.
"Jangan sampai diundang menko selama lima tahun satu kali datang pun tidak, ada yang seperti ini. Saya denger, saya juga baru denger," kata Jokowi.
Ia mempertanyaan bagaimana para menteri bisa saling berkoordinasi jika tidak hadir pada saat diundang rapat oleh Menko.
“Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, (jika) diundang rapat oleh Menko tidak pernah hadir. Hal-hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi kerja kita adalah kerja tim,” tegasnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia terlalu banyak memiliki regulasi dan peraturan di berbagai level pemerintahan.
Dia meminta untuk para menteri mengumpulkan peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.
"Tolong ini dilihat di setiap kementerian. Yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu. Dua minggu lagi setelah itu, hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," paparnya.
Ia berharap pekerjaan yang dilakukan oleh para menteri bisa mencapai tujuan besar yaitu menciptakan lapangan kerja yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Goal besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini,” imbuhnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tiga Nama yang Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Ada Nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Baca: Tiga Politisi yang Menolak Menjadi Menteri Jokowi Meski Telah Ditawari Beberapa Kali
Baca: Tidak Terlibat di Kabinet Menteri, Demokrat Hormati Keputusan Jokowi
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Mancanegara
Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800 Rp17.500 per Dolar AS di 2027, Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesal Harga Nikel Indonesia Ditentukan Negara Lain, Prabowo Perintahkan Kabinet Rumuskan Sendiri
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Heran Lihat Penduduk Miskin Bertambah saat Ekonomi Tumbuh, Prabowo: Seolah Dipukul di Ulu Hati
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Perdana Pidato Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro di DPR, Prabowo: Presiden Harus Hadir Langsung
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Berada di Kisaran Rp 16800 pada 2027
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.