Minggu, 26 April 2026

Tribunnews Update

Polisi Sebut Oknum Dokter yang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng Malah Interogasi Bukan Menolong

Kamis, 17 Oktober 2019 21:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dokter berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng karena tidak menolong Ninoy saat dianiaya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan, oknum dokter IZH sedang bersama dengan sang suami, saat kejadian penganiayaan Ninoy Karundeng.

Diungkapkan Suyudi, oknum dokter IZH tak ada niatan sedikitpun sebagai dokter, membantu seseorang yang sedang babak belur dianiaya oleh banyak orang.

Selain itu, Suyudi menambahkan, oknum dokter IZH bersama suaminya juga turut menginterogasi Ninoy saat dianiaya.

Oknum dokter IZH disebut membiarkan Ninoy dianiaya dan malah ikut melakukan interogasi bersama dengan suaminya.

Menanggapi penetapan tersangka IZH, pengacara sang dokter, Gufroni menegaskan bahwa kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus penganiayaan Ninoy.

Saat kejadian, 30 September 2019, IZH hanya berniat membantu dan mengobati Ninoy.

IZH mengaku sama sekali tak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi terlibat penyekapan terhadap Gufroni.

(Tribun-Video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Dokter IZH Ikut Interogasi Ninoy Karundeng Saat Dianiaya.

ARTIKEL POPULER:

Baca: PA 212 Bantah Sekjen Bernard Abdul Jabbar Intimidasi Ninoy Karundeng, Sebut Maksudnya Ingin Menolong

Baca: Bantah Aniaya Ninoy Karundeng, PA 212 Jelaskan Kronologis

Baca: 13 Orang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng, 3 di Antaranya Emak-emak

TONTON JUGA:

Reporter: Nila
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved