Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Arsul Sani Bantah soal Jokowi Tidak Tandatangani Revisi UU KPK

Kamis, 17 Oktober 2019 20:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI fraksi PPP Arsul Sani membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghindar dari tanggung jawab karena menolak menandatangani hasil revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang KPK.

Menurutnya, Jokowi tidak mau menandatangani hasil revisi UU KPK karena mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang tidak menerima hasil revisi UU lembaga anti rasuah tersebut.

"Kenapa presiden tidak tanda tangan tentu jawaban yang akurat hanya presiden yang bisa menjawab, tetapi kita harus berprasangka baik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Namun demikian, ia mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Sebab, bagaimanapun juga, hasil revisi UU KPK itu telah melalui proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.

"Nanti bisa juga respons DPR adalah menolak Perppu itu dan itu menjadikan tidak selesai masalahnya," ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI ini menilai, sebaiknya biarkan UU KPK berlaku sehingga DPR dan Pemerintah bisa menampung aspirasi dan saran dari masyarakat.

Apabila ada desakan kuat masyarakat, DPR akan memasukan pembahasan UU KPK itu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2019-2024.

"Katakanlah dari pemerintah juga keinginan mengajukan revisi kembali dalam rangka misalnya memperbaiki hal-hal yang oleh publik dikritisi, ya monggo," ucap Arsul.

(Tribunnews.com / Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Tak Tandatangani Revisi UU KPK, Ini Kata Arsul Sani

ARTIKEL POPULER:

Baca: Arsul Sani Ungkapkan Ada Misleading Info terkait UU KPK

Baca: 17 Oktober 2019 UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku Meski Tanpa Tanda Tangan Presiden, Ini Alasannya

Baca: Parpol Pendukung Jokowi Sepakat Perppu KPK Jadi Opsi Terakhir untuk Polemik UU KPK

TONTON JUGA:

Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved