LIVE UPDATE
Modus Jual Roti Keliling, Pria di Bogor Ini Ternyata Edarkan Tramadol hingga Apes Dibekuk Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diungkap polisi, Kamis (16/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial BEM yang merupakan warga Parung.
Dari tangan BEM, aparat menemukan 732 butir obat daftar G yang terdiri dari 411 butir tramadol dan 321 butir hexymer. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Detik-detik Warga di Brebes Amuk Warung yang Diduga Jual Obat Terlarang, Gerobak Digulingkan
1 hari lalu
Terkini Nasional
DETIK-DETIK Penggerebekan Tempat Diduga Peredaran Obat Ilegal di Bogor, 2 Pelaku Dibekuk
7 hari lalu
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM - Bahaya di Balik Obat Keras: Bebas Dijual, Siapa Bertanggung Jawab?
Sabtu, 4 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.