Kamis, 30 April 2026

LIVE UPDATE

Bajaj Maxride Solo Bandel! Dishub Tegaskan Operasi Harus Izin, Tidak Bisa Disamakan Ojol Roda Dua

Jumat, 23 Januari 2026 17:15 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Meski telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Pelarangan Kendaraan Bermotor Roda Tiga, saat ini Bajaj Maxride masih terlihat beroperasi di Kota Solo.

Baca: Rambu Larangan Bajaj Maxride Mulai Dipasang, Antisipasi Temuan Operasional di Kabupaten Sukoharjo

Baca: Aden Bajaj Ceritakan Hijrah Gary Iskak sebelum Wafat Alami Kecelakaan Tunggal

Padahal, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad mengungkapkan hingga kini Bajaj Maxride belum mengajukan perijinan plat kuning.

Menurutnya, layanan ini ingin diperlakukan seperti ojek online (ojol) roda dua yang tidak perlu mengurus perijinan untuk beroperasi.

 
(Tribun-Video.com)


Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #bajaj   #Maxride   #Solo   #ojol

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved