LIVE UPDATE
Bajaj Maxride Solo Bandel! Dishub Tegaskan Operasi Harus Izin, Tidak Bisa Disamakan Ojol Roda Dua
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Pelarangan Kendaraan Bermotor Roda Tiga, saat ini Bajaj Maxride masih terlihat beroperasi di Kota Solo.
Baca: Rambu Larangan Bajaj Maxride Mulai Dipasang, Antisipasi Temuan Operasional di Kabupaten Sukoharjo
Baca: Aden Bajaj Ceritakan Hijrah Gary Iskak sebelum Wafat Alami Kecelakaan Tunggal
Padahal, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad mengungkapkan hingga kini Bajaj Maxride belum mengajukan perijinan plat kuning.
Menurutnya, layanan ini ingin diperlakukan seperti ojek online (ojol) roda dua yang tidak perlu mengurus perijinan untuk beroperasi.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Genangan Banjir di Serengan Solo Tiba-tiba Berubah Jadi Merah, Warga Ungkap Penyebab
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Dituding Terima Rp50 M seusai Minta Maaf pada Jokowi di Solo, Begini Kata Rismon soal Mekanisme RJ
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi saat Menang Gugatan CLS di PN Solo, Tegaskan Ijazah Presiden ke-7 Tetap Sah
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Alasan Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Singgung Status Presiden ke-7 RI
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Begini Respons Pihak Penggugat terkait Ditolaknya Gugatan CLS Ijazah Jokowi oleh PN Solo
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.