Sabtu, 22 November 2025

Live Update

Soal Pemotongan 30% TPP ASN Pemprov Kalimantan Tengah, Plt Sekda: Kebijakan Bersifat Sementara

Jumat, 21 November 2025 16:42 WIB
Tribun Kalteng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Iqbal
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.

Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kemampuan keuangan daerah pada APBD Tahun 2026.

Pemotongan tersebut diberlakukan untuk seluruh golongan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

# Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai # ASN # Pemprov Kalimantan Tengah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Kalteng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved