Live Update
Soal Pemotongan 30% TPP ASN Pemprov Kalimantan Tengah, Plt Sekda: Kebijakan Bersifat Sementara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Iqbal
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kemampuan keuangan daerah pada APBD Tahun 2026.
Pemotongan tersebut diberlakukan untuk seluruh golongan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
# Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai # ASN # Pemprov Kalimantan Tengah
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Kalteng
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram Dana Pensiunan PNS Dikorupsi Rugikan Negara Rp 1 T, KPK Tiap Rupiah Renggut Masa Tua ASN
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bantah Kompolnas soal Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN: UU Polri Gak Ada
3 hari lalu
Live Update
Pemprov Bentuk Tim Khusus untuk Awasi MBG, BGN Mungkinkan Kantor Perwakilan Kalteng
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.