Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Geram Dana Pensiunan PNS Dikorupsi Rugikan Negara Rp 1 T, KPK Tiap Rupiah Renggut Masa Tua ASN

Jumat, 21 November 2025 08:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen ke negara.

Kasus itu merugikan negara sejumlah Rp 1 triliun.

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis (20/11).

Baca: Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Haji | Muncul Ide Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi

KPK geram hingga menyebut kasus korupsi dana pensiunan itu sebagai kejahatan paling mirip.

Menurut KPK tiap rupiah dari kerugian negara di kasus itu berdampak pada signifikan terhadap kehidupan aparatur sipil negara (ASN). (Tribun-Video.com)


Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#KPK #PTTaspen #korupsiTaspen #uangRampasan #Rp883Miliar #investasiFiktif #AsepGunturRahayu #danaPensiun #ASN #kerugianNegara #kejahatanMiris

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PNS   #korupsi   #KPK   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved