Live Update
Tindak Tegas Peredaran Minuman Ilegal, Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Selundupan
Laporan wartawan Tribun Ternate - La Ode Havidl
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebagai bagian dari memberantas peredaran miras Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara memusahkan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) periode Mei-Oktober 2025.
Sebanyak 1.543 miras cap tikus dan 443 jenis bir bintang serta sejenisnya merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD diwilayah hukum polres setempat.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengatakan barang bukti miras yang disita rata-rata didapat dari kapal laut yang masuk di Pelabuhan Taliabu. (*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Tindak Tegas Peredaran Minuman Ilegal, Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Selundupan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.