Live Update
MUI Fakfak Tolak Miras: Legalisasi Miras Bertentangan dengan Nilai Keislaman $ Ketertiban Sosial
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VODEO.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak Papua Barat menemui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, guna menyerahkan hasil kajian di mana intinya menolak miras botol kaca dan lokal.
Itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husein kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (31/10/2025).
Pihaknya menyampaikan, telah mengkaji rancangan Perda Miras Inisiatif DPRK tersebut dan dari berbagai pertimbangan MUI Fakfak sepenuhnya menolak.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan kembali penolakan terhadap segala jenis Miras dan Perda Inisiatif DPRK terkait Miras di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
# MUI # Fakfak # miras
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun papuabarat
Live Update
Hoaks Warga Keracunan Beras SPHP, Otoritas Bulog Fakfak Pastikan Tetap Higienis untuk Masyarakat
7 hari lalu
Live Update
Pemkab Fakfak dan Kaleka Gelar Pelatihan Tim Penggerak Wewowo Kampung untuk Tingkatkan Kapasitas
Kamis, 30 Oktober 2025
Live Update
Jatuh Bangun Majukan Bisnis, Pasutri di Fakfak Buka Resto Koeltura, Spot Nongkrong Favorit Muda-mudi
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.