Live Update
Nunggak Bayar Retribusi, Sejumlah Kios di Pasar Kapuas Indah Pontianak Kota Disegel Diskumdag
Laporan wartawan Tribun Pontianak - Ayu Nadila
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota. Tindakan ini dilakukan karena para pedagang dinilai menunggak pembayaran retribusi dalam jangka waktu yang cukup lama, Rabu 29 Oktober 2025.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan oleh tim gabungan pengawasan dan penertiban sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(*)
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
150,29 Gram Sabu & Belasan Pil Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Pontianak, Selamatkan Ratusan Jiwa
Senin, 27 Oktober 2025
Regional
Gus Ipul Kagum Toleransi Agama Siswa Sekolah Rakyat 53 Pontianak, Lihat Murid Makan Siang
Sabtu, 25 Oktober 2025
Live Update
Atasi Macet Sintang, Ketua Komisi V DPR RI Usulkan Bangun Jembatan Melawi 2 & Tata Ulang Bundaran
Jumat, 17 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.