Jumat, 7 November 2025

Live Update

Nunggak Bayar Retribusi, Sejumlah Kios di Pasar Kapuas Indah Pontianak Kota Disegel Diskumdag

Jumat, 31 Oktober 2025 15:52 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Pontianak - Ayu Nadila
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios di Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota. Tindakan ini dilakukan karena para pedagang dinilai menunggak pembayaran retribusi dalam jangka waktu yang cukup lama, Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan oleh tim gabungan pengawasan dan penertiban sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #retribusi   #Pontianak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved