Kamis, 30 Oktober 2025

Live Update

150,29 Gram Sabu & Belasan Pil Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Pontianak, Selamatkan Ratusan Jiwa

Senin, 27 Oktober 2025 15:15 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Pontianak - Chris Hamonangan Pery Pardede
TRIBUN-VIDEO.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari beberapa kasus di wilayah hukum Polresta Pontianak sepanjang September 2025.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dwi Hariyanto Putro, menjelaskan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari enam laporan polisi.

Ini setelah selesai melalui proses penyidikan, uji laboratorium, dan mendapat penetapan pemusnahan dari kejaksaan.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Pontianak   #sabu   #Pil Ekstasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved