Rabu, 29 Oktober 2025

Live Update

Bea Cukai Mataram Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2024-2025

Jumat, 24 Oktober 2025 15:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Jutaan batang rokok ilegal dan ratusan kilogram tembakau iris serta sejumlah barang ilegal, hasil penindakan Dirjen Bea Cukai pada periode April 2024 sampai Juni 2025 dimusnahkan pada Kamis (23/10/2025).

Barang-barang tersebut ada yang ditindak secara mandiri ada juga yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Bea cukai memperkirakan nilai barang sebesar Rp11.293.920.821,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp6.682.554.391,00.

Barang-barang ini diperoleh dari 342 kasus sepanjang April 2024 sampai Juni 2025, yang diamankan dari berbagai pintu masuk dan penindakan rutin bersama pemerintah daerah. (*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved