Live Update
Bea Cukai Mataram Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2024-2025
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Jutaan batang rokok ilegal dan ratusan kilogram tembakau iris serta sejumlah barang ilegal, hasil penindakan Dirjen Bea Cukai pada periode April 2024 sampai Juni 2025 dimusnahkan pada Kamis (23/10/2025).
Barang-barang tersebut ada yang ditindak secara mandiri ada juga yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bea cukai memperkirakan nilai barang sebesar Rp11.293.920.821,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp6.682.554.391,00.
Barang-barang ini diperoleh dari 342 kasus sepanjang April 2024 sampai Juni 2025, yang diamankan dari berbagai pintu masuk dan penindakan rutin bersama pemerintah daerah. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Nasional
RUGIKAN NEGARA Rp 1,4 Miliar! Bea Cukai Bogor Musnahkan 1,8 Juta Rokok Ilegal
Selasa, 21 Oktober 2025
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Ancam 'Sikat' Rokok & Tekstil Ilegal Bentar Lagi Akan Ada Penangkapan Besar-besaran
Jumat, 17 Oktober 2025
Regional
Utang Piutang Bisnis Rokok Ilegal Berujung Penculikan di Riau, 3 Pelaku Ditangkap
Rabu, 15 Oktober 2025
Live Update
Merugikan Negara! Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Gorontalo
Kamis, 9 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.