Live Update
Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi seusai Gelapkan Motor Milik Mantan Suami Senilai Rp10 Juta
Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Gregorius Agung Salmon
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang wanita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berinisial CYE (42) diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.
CYE diduga menggelapkan satu sepeda motor milik mantan suaminya, SA (49) dengan total kerugian sebesar Rp10 juta.
Pelaku diamankan di Kecamatan Palaran pada Sabtu (11/10/2025) setelah korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
kasus ini bermula pada Agustus 2025 saat pelaku CYE meminjam sepeda kepada mantan suaminya, SA. (*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Jaga Integritas, Pesan Gus Ipul Soal Sekolah Rakyat Kaltim: Jangan Sampai Ada Kongkalikong
Kamis, 9 Oktober 2025
Live Update
Bangunan Hunian Pekerja IKN Terbakar, Penyelidikan Penyebab Kebakaran Terus Dilakukan Polisi
Jumat, 3 Oktober 2025
Live Update
Pelaku Penggelapan Motor di Yogyakarta Tertangkap, Jual Hasil Curian untuk Bayar Utang
Rabu, 1 Oktober 2025
Regional
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Kesultanan Kutai Kartanegara
Selasa, 30 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.