Selasa, 28 Oktober 2025

Live Update

Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi seusai Gelapkan Motor Milik Mantan Suami Senilai Rp10 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 15:43 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Gregorius Agung Salmon 

TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang wanita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berinisial CYE (42) diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

CYE diduga menggelapkan satu sepeda motor milik mantan suaminya, SA (49) dengan total kerugian sebesar Rp10 juta.

Pelaku diamankan di Kecamatan Palaran pada Sabtu (11/10/2025) setelah korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

kasus ini bermula pada Agustus 2025 saat pelaku CYE meminjam sepeda kepada mantan suaminya, SA. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved