Jumat, 7 November 2025

Live Tribunnews Update

Cek Rp3 Miliar Palsu Mbah Tarman, Pihak Bank Angkat Bicara, Bahas Nomor Seri yang Sudah Tercatat

Selasa, 14 Oktober 2025 08:46 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nomor seri dalam mahar cek Rp 3 miliar Mbah Tarman (74) yang viral karena nikahi gadis Pacitan beda 50 tahun kini menjadi sorotan.

Belakangan, nomor seri dalam cek tersebut ditemukan sudah ada sebelumnya.

Diketahui, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur viral di media sosial.

Setelah pernikahan mereka viral, muncul isu Mbah Tarman kabur dan memalsukan cek senilai Rp3 miliar itu.

Isu kaburnya Mbah Tarman itu sudah dibantah oleh sang mertua dan disebut sedang bulan madu.

Namun kini muncul isu lainnya.

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Baca: Donald Trump Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo di KTT Perdamaian Konflik Gaza: Incredible Man!

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.

Baca: Ferdinand Kecam Jokowi Tinggalkan Utang Fantastis Proyek Woosh dan IKN: Siapa Tanggung Jawab?

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Tim redaksi Tribunnews.com lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Di sisi lain, keluarga Sheila yakin cek yang diberikan oleh Mbah Tarman.

Pihak keluarga bahkan menyebut, cek tersebut akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini tengah berbulan madu.

Menurut sang ibu, Kana Kumalasari, cek tersebut memang benar diberikan dan tidak ada masalah dengan pernikahan anaknya.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved