Jumat, 7 November 2025

Viral di Medsos

Terbongkar! Kakek Tarman yang Nikah Pakai Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Tampung 5 Wanita di Rumah

Rabu, 5 November 2025 14:35 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kakek Tarman (74) kembali menjadi sorotan setelah viral memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar saat menikahi Sheila Arika, gadis asal Pacitan, Jawa Timur.

Namun, kasus ini berkembang bukan hanya soal mahar, melainkan juga dugaan penampungan lima wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasus ini mencuat setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo karena ibunya, Sunti, tidak pulang selama sebulan.

Polisi dari Polsek Sukorejo mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti bersama empat wanita lain di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.

Baca: Viral Video Mobil Halangi Iring-iringan Jenazah PB XIII di Simpang Gading Solo, Disoraki Warga

“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025), dilansir dari Kompas.com.

Kelima perempuan tersebut mengurai pertemuan awal mereka dengan kakek Tarman yang dimediasi seorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan suami Sheila Arika itu.

Kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum. Kemudian, korban dijanjikan kakek Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.

“Mereka dijanjikan oleh Mbah Tarman bahwa cengkih yang mereka kumpulkan akan disalurkan ke PT Djarum. Bahkan, kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum,” tambah Yayun.

Baca: Menkeu Purbaya Tak Peduli Dianggap Campuri Kementerian Lain gegara Dorong Uang Nganggur Dibelanjakan

Setelah diperkenalkan, mereka dibujuk untuk tinggal sementara sambil menunggu pekerjaan tersebut terealisasi. Namun, setelah sebulan, janji tersebut tidak pernah terbukti, dan mereka hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada unsur pidana dalam kasus ini. “Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi saat ini masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” ungkap Yayun.

Setelah penjemputan Sunti oleh anaknya, keempat perempuan lainnya yang berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan juga dipulangkan ke daerah masing-masing.

Polisi memberikan edukasi, agar warga lebih waspada terhadap janji-janji yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. “Karena tidak ditemukan unsur pidana, kami hanya memberikan edukasi dan memulangkan mereka dengan aman,” pungkas Yayun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BABAK Baru Kasus Kakek Tarman, Bukan soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Tapi Terkait Menampung Lima Wanita

#shorts #viraldimediasosial #medsos #regional #tarman #cek #mahar


Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Kakek Tarman   #Mahar   #Mahar Cek 3 Miliar   #wanita

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved