Jumat, 31 Oktober 2025

Live Update

Suami Jadi Terdakwa, Istri Nyusul Jadi Tersangka Mafia Pupuk Subsidi di Karo: Buat Kwitansi Fiktif

Kamis, 2 Oktober 2025 17:21 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Medan - Nasrul
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo, kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Merek, Karo, Sumatera Utara.

MG ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/9/2025) lalu, menyusul tiga orang lain yakni TS, RKS, dan IH.

MG diketahui bertugas sebagai admin di toko pupuk milik suaminya itu, ia berperan sebagai orang yang menginput data dengan membuat kwitansi fiktif yang tidak sesuai dengan jumlah pupuk bersubsidi yang sebenarnya diterima oleh para petani.(*)

# korupsi # pupuk bersubsidi # mafia pupuk # Karo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #korupsi   #pupuk bersubsidi   #mafia pupuk   #Karo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved