Tribunnews Update
KPK Sita Valuta Asing dari Travel di Jogja Buntut Skandal Kuota Haji yang Diperjualbelikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga anti korupsi KPK, mengamankan sejumlah uang valuta asing (valas) dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Penyitaan tersebut dijalankan sebagai bagian dari investigasi soal indikasi korupsi kuota haji di Kementerian Agama, periode 2023-2024.
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan tiga orang saksi dari biro travel di Polresta Yogyakarta, Kamis (23/10/2025).
Tiga saksi tersebut adalah Lili Widojani Sugihwiharno (LWS), Muhammad Muchtar (MM) dan Ahmad Bahiej (AB).
Budi menyebut belum bisa memastikan nominal pasti uang yang disita karena ditemukan beragam jenis mata uang.
Adapun uang sitaan itu sebagai bentuk pengembalan dana oleh sejumlah agen perjalanan PIHK serta asosiasi haji yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji.
Baca: Menpora Santai soal Putusan IOC: Tak Akan Hentikan Olahraga Indonesia, Komunikasi Jadi Jalan Keluar
Namun diperkirakan total dana yang sudah dikembalikan oleh sejumlah pihak nyaris Rp100 miliar.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan modus korupsi, mulai dari uang pelicin untuk percepatan keberangkatan haji, hingga kutipan liar untuk oknum-oknum di Kemenag.
Adapun kasus ini bermula dari penyelewengan alokasi 20 ribu kuota haji tambahan dari Arab Saudi.
Kebijakan tersebut mengalami diskresi, diubah menjadi 50:50 persen.
Padahal seharusnya, dana yang dialokasikan berjumlah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Akibat dari perubahan tersebut, kebijakan itu ditengarai membuka celah praktik jual beli kuota PIHK.
Selanjutnya, pihak KPK mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yaitu Durrotun Nafiah (DN), Nur Azizah Rizki Kurnia Wardani (NAR), dan Raden Tanto Sri Hartanto (TSH).
Akan tetapi masih ada dua saksi yang mengonfirmasi ketidakhadiran, sementara satu lainnya tak hadir tanpa mengonfirmasi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Haji Diduga Diperjualbelikan, KPK Sita Uang Asing dari Travel di Yogyakarta
# KPK # korupsi kuota haji # Yogyakarta
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
KPK Sita Uang Asing di Yogyakarta: Diduga Hasil Jual Beli Kuota Haji Miliaran Rupiah!
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bahlil Minta KPK 'Sikat' Tambang Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika yang Hasilkan Emas 3 Kg Sehari
3 hari lalu
Terkini Nasional
KPK Bongkar Mafia Haji! Uang Korupsi Rp 1 T Diduga Masuk Kantong Oknum Kemenag
4 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lebih dari Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.