Live Update
LPSK Resmi Beri Perlindungan Korban dan Keluarga dalam Kasus Diksar Maut di Unila
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) resmi memberikan perlindungan kepada keluarga dan korban kegiatan Pendidikan Dasar ( Diksar ) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), yang berujung maut.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Pratama Wijaya Kusuma, dari Lembaga Bantuan Hukum Sungkai Bunga Mayang (LBH SBM), Icen Amsterly.
Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima surat resmi dari LPSK pada 12 September 2025.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Perjuangan Anak Ojol Lolos SNBP Kedokteran Unila, Sang Rektor Sampai Datang Langsung ke Rumahnya
Jumat, 10 April 2026
tribunnews update
Kronologi 2 Mahasiswi Unila Hanyut di Wisata Wira Garden Bandar Lampung, Sempat Berswafoto
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.