Senin, 10 November 2025

Live Update

LPSK Resmi Beri Perlindungan Korban dan Keluarga dalam Kasus Diksar Maut di Unila

Minggu, 21 September 2025 14:34 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) resmi memberikan perlindungan kepada keluarga dan korban kegiatan Pendidikan Dasar ( Diksar ) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), yang berujung maut.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Pratama Wijaya Kusuma, dari Lembaga Bantuan Hukum Sungkai Bunga Mayang (LBH SBM), Icen Amsterly.

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima surat resmi dari LPSK pada 12 September 2025.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved