Live Update
Update Kasus Diksar Maut Mahepel FEB Unila, 8 Tersangka Belum Ditahan: Syarat Harus Terpenuhi
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Ditreskrimum Polda Lampung dikabarkan tidak melakukan penahanan terhadap 8 tersangka diksar maut Mahepel FEB Universitas Lampung (Unila).
Kombes Pol Indra Hermawan saat konpers di Mapolda Lampung menyebut dalam melakukan penahanan kepada tersangka ada syarat subjektif maupun objektif yang harus kami penuhi
Hal tersebut merupakan salah satu alasan penyidik yang nantinya akan diputuskan & ditimbang. dua hal ini lah yang disebut sebagai syarat subjektif dan objektif, terkait penahanan para tersangka.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Unila dalam Diksar Mapala bakal Segera Diungkap Polda Lampung
Rabu, 8 Oktober 2025
Live Update
Pajero yang Dirampas Debt Collector di Lampung Ternyata Nunggak 18 Bulan, Polisi Periksa 4 Saksi
Kamis, 2 Oktober 2025
Live Update
Hati-hati! Kejahatan Love Scamming Merajalela, Napi di Lampung Tipu Wanita Ngaku Jadi Polisi
Jumat, 26 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.