Sabtu, 1 November 2025

Live Update

Update Kasus Diksar Maut Mahepel FEB Unila, 8 Tersangka Belum Ditahan: Syarat Harus Terpenuhi

Minggu, 26 Oktober 2025 13:48 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Ditreskrimum Polda Lampung dikabarkan tidak melakukan penahanan terhadap 8 tersangka diksar maut Mahepel FEB Universitas Lampung (Unila). 

Kombes Pol Indra Hermawan saat konpers di Mapolda Lampung menyebut dalam melakukan penahanan kepada tersangka ada syarat subjektif maupun objektif yang harus kami penuhi

Hal tersebut merupakan salah satu alasan penyidik yang nantinya akan diputuskan & ditimbang. dua hal ini lah yang disebut sebagai syarat subjektif dan objektif, terkait penahanan para tersangka.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved