Live Update
Polres SBT Musnahkan 2.053 Liter Miras, 2 Pemakai Narkoba Positif Urin Ikut Diamankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Ambon - Haliyudin Ulima
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Seram Bagian Timur (SBT) musnahkan sebanyak 2.053 liter barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan tuak, Senin (30/6/2025).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan dua orang pemakai narkoba.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Polres SBT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek SBT AKBP Alhajat. (*)
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
4 Jeriken Minuman Keras Jenis Sopi Diamankan dalam Operasi Miras Polsek Kupang Timur
3 hari lalu
Live Update
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan
4 hari lalu
Live Update
MUI Fakfak Tolak Miras: Legalisasi Miras Bertentangan dengan Nilai Keislaman $ Ketertiban Sosial
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.