Minggu, 9 November 2025

Live Update

Polres SBT Musnahkan 2.053 Liter Miras, 2 Pemakai Narkoba Positif Urin Ikut Diamankan

Selasa, 1 Juli 2025 14:18 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Ambon - Haliyudin Ulima
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Seram Bagian Timur (SBT) musnahkan sebanyak 2.053 liter barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan tuak, Senin (30/6/2025).

Polisi juga turut mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan dua orang pemakai narkoba.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Polres SBT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek SBT AKBP Alhajat. (*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved