LIVE UPDATE
3 Perangkat Desa di Aceh Timur Dibekuk Polres Aceh Utara Imbas Jual Kulit Harimau dan Beruang Madu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Jafaruddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria asal Aceh Timur yang bekerja sebagai perangkat desa, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera dan Beruang Madu yang dilindungi.
Baca: Peran 2 Tersangka Kasus Penyekapan Ibu Muda dan Anak di Perusahaan Sawit di Bangka Belitung
Penangkapan dilakukan di area parkiran Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (26/11/2024) malam setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi ilegal tersebut. (*)
# Aceh Utara # Kulit Harimau # Jual Beli Ilegal # Harimau Sumatera # Beruang Madu # satwa dilindungi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebakan untuk Tangani Konflik Beruang Madu di Pasaman Barat
Senin, 16 Februari 2026
LIVE UPDATE
Warga Siak Geger saat Harimau Muncul di Pemukiman, Kehadirannya Sempat Terekam CCTV
Selasa, 10 Februari 2026
Live Update
Rekayasa Begal Uang SPPG Senilai Rp59,9 Juta di Aceh Utara, Akuntan Dapur MBG Ditangkap
Jumat, 6 Februari 2026
LIVE UPDATE
2 Bulan Pascabanjir, Warga Sawang Aceh Utara Terpaksa Pakai Rakit demi Akses ke Bireuen Setiap Hari
Minggu, 1 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.