Selasa, 14 Oktober 2025

Terkini da

Akal Licik 2 Pimpinan Ponpes Cabuli 41 Santriwati, Modus Mengajak Kawin Kontrak Tanpa Saksi

Jumat, 26 Mei 2023 19:34 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - 41 santri diduga menjadi korban pencabulan oleh 2 pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku ialah LMI yang merupakan satu di antara ketua yayasan di ponpes tersebut, dan ditangkap pada Kamis (4/5/2023).

Sedangkan satunya adalah HSN, yang menjabat sebagai pimpinan ponpes, dan ditangkap pada Selasa (16/5/2023).

Menurut Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, korban masih di bawah umur alias anak-anak.

Dalam melakukan aksinya, LMI membujuk korban dengan cara mengajak nikah mut'ah alias kawin kontrak tanpa saksi, dengan iming-iming pahala surga jika bersedia melakukannya.

Tak hanya mencabuli korban, LMI juga sering memutarkan film dewasa di dalam ponpes dengan dalih pengajian seksual.

Film ini ditonton santri dan santriwati secara bersamaan.

Baca: Mesum ke Karyawati, Ternyata Begini Perilaku Bos Cabul Cikarang ke Mahasiswi saat Mengajar di Kampus

LMI meminta para santri dan santriwati untuk membayangkan adegan dalam film dewasa tersebut.

Warga sekitar ponpes tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama di dalam ponpes.

Warga hanya mengetahui LMI bisa mengobati penyakit dan mengajar di dalam ponpes.

Pria 40 tahun tersebut juga jarang bertegur sapa dengan warga.

Para santri dan santriwati yang ada di dalam ponpes berasal dari luar desa, sehingga warga tidak mengetahui adanya pencabulan di sana.

Kini, kedua pimpinan ponpes tersebut telah dibawa ke Polda NTB dan ditunjukkan dalam konferensi pers, Selasa (23/5/2023).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Penulis: Lailatun Niqmah
VP: Febi Frandika

# Licik # Ponpes  # Kawin Kontrak # kawin kontrak # saksi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Ponpes   #santriwati   #kawin kontrak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved