Terkini Daerah
Cari Senpi yang Dipakai untuk Todong Mahasiswa, Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Utara lakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal tersebut dilakukan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara.
"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami)," kata Hadi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023) malam.
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa, Malah Cegah yang Orang yang Melerai
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB.
Hadi menyebut jika salah satu tujuan mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu untuk mencari senjata api yang disebut ditodongkan ke korban penganiayaan anaknya, Ken Admiral.
"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," ucapnya.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Solar Ilegal, Letaknya 300 Meter dari Rumah Mewahnya
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Saat itu, korban secara tiba-tiba dipukul oleh tersangka pada 21 Desember 2022 di area SPBU. Selain itu, Aditya juga menendang mobil korban hingga spion mobilnya rusak.
Atas hal itu, korban bersama dua temannya mendatangi rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Dalam hal ini, sang ayah juga diberiksan sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Polda Sumut # Aditya Hasibuan # senjata api
Baca berita lainnya terkait AKBP Achiruddin Hasibuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Cari Senjata Api yang Diduga Dipakai Anaknya Todong Mahasiswa
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
4 hari lalu
Terkini Daerah
Aksi Penyamaran 2 Personel Polda Sumut, Berjoget di Karaoke untuk Bongkar Peredaran Narkoba
Jumat, 1 Mei 2026
Mancanegara
Tampang dan Identitas Pelaku Penembakan di Acara Donald Trump, Seorang Guru Berprestasi
Minggu, 26 April 2026
Tribunnews Update
Penembakan Sekolah di Turki Tewaskan 10 Orang Termasuk Pelaku, Gunakan Senjata Milik Ayahnya
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Polda Sumut Gerebek Apartemen di Medan, Markas Judi Online Jaringan Kamboja Beroperasi 2 Tahun
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.