Terkini Daerah
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Solar Ilegal, Letaknya 300 Meter dari Rumah Mewahnya
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan anggota Polda Sumut yang viral karena anaknya melakukan penganiayaan, kini diduga memiliki gudang solar ilegal.
Letaknya hanya 300 meter dari rumah mewahnya.
Seorang warga Jalan Guru Sinumba Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia bernama Supriadi mengaku resah dengan adanya gudang tersebut.
Gudang itu diduga merupakan tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar.
Baca: Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa di Depannya, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan
Dari pantauan, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling dan terdapat truk mangkrak.
Warga sekitar mengungkapkan, di gudang tersebut kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga resah karena aroma solar mencemari udara sekitar permukiman.
Baca: Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Aniaya Ken secara Brutal, agar Masalah Segera Selesai
Mereka khawatir terjadi kebakaran hingga merembet ke rumah-rumah warga.
Terlebih, gudang tersebut diduga tak memiliki izin untuk memproduksi BBM solar dan melakukan pengoplosan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Resah, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Solar Ilegal di Permukiman
# AKBP Achiruddin # Solar ilegal # BBM solar # Polda Sumut
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Tembak Pelaku Tawuran yang Serang Mobilnya hingga Tewas, Kapolres Belawan akan Dinonaktifkan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Alasan Polda Sumut Kini Tangani Kasus Megawati Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Kronologi Polisi Polda Sumut 'Palak' 12 Kepsek hingga Rp 4,7 M, Uang Tunai Disimpan di Mobil Pelaku
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.