LIVE UPDATE
Didakwa Jadi Dalang yang Perintahkan Tembak 2 Warga Indrapuri hingga Tewas, Toke Wir Divonis Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Azwir Basyah alias Toke Wir divonis bebas atas kasus penembakan dua warga Indrapuri, yaitu Ridwan dan Maimun yang terjadi pada 12 Mei 2022.
Majelis Hakim menyatakan Azwir tak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penembakan yang menewaskan dua warga Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Baca: Viral Video Perampok di Pekanbaru Gasak Rp 100 Juta, Tembak Petugas Pengisi Uang ATM
Baca: Detik-detik Petugas Pengisi Uang di Gerai ATM Pekanbaru Ditembak Perampok, Pelaku Berhasil Kabur
Sebelumnya, dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jantho menyebutkan terdakwa merupakan aktor intelektual yang menyuruh eksekutor untuk melakukan penembakan itu.
Menanggapi putusan Hakim, JPU, Muhajir melalui Kasi Intel Kejari Jantho, Maulijar menyebutkan, pihaknya akan mengajukan upaya hukum lanjutan.(*)
# Toke Wir # Aceh Besar # Kecamatan Indrapuri
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: 2 Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Diciduk, Pemuda Solo Jadi Korban Pengeroyokan
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Satlantas Polres Aceh Besar Patroli hingga ke Masjid Kecamatan, Cegah Curanmor saat Tarawih
Selasa, 24 Februari 2026
LIVE UPDATE
Beraksi di 5 TKP, 12 Pelaku Pencurian Motor di Aceh Besar Diringkus Polisi, 2 Tersangka Masih Buron
Rabu, 11 Februari 2026
Live Update
Warga Aceh Besar Diminta Hemat Air, Debit Air Kolam Mata Ie Turun Drastis Mulai Mengering
Rabu, 4 Februari 2026
LIVE UPDATE
Seratusan Nakes Tenaga Bakti Geruduk Kantor Bupati Aceh Besar, Buntut SK Kontrak Tak Diperpanjang
Kamis, 15 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.