Terkini Daerah
Buntut Dugaan Perselingkuhan dengan Nur, Kompol D Pemilik Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Dipatsuskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, ternyata punya hubungan istimewa dengan seorang perwira menengah (pamen) di Polda Metro Jaya.
Pamen tersebut berinisial D dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, antara Kompol D dengan Nur sudah menjalin hubungan istimewa selama 8 bulan.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Karena perilakunya itu, kata Trunoyudo, Kompol D kini dikurung di tempat khusus (patsus).
Baca: Kronologi Versi Nur, Penumpang Wanita Mobil Audi A6 soal Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
Ia dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan dengan Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah di dalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca: Sopir Audi A6 Ditahan & Dijadikan Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Terancam 6 Tahun Penjara
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan jika mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bukan bagian dari iring-iringan polisi.
Sementara itu untuk kasus penggunaan nomor pelat palsu, disebut Trunoyudo merupakan bagian penyidikan dari Polres Cianjur.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Berapa Lama Penumpang Audi A6 Jadi Selingkuhan Kompol D? Ini Penjelasan Polda Metro
# perselingkuhan # Audi A6 # Selvi Amelia Nuraini # Cianjur # Polda Metro Jaya
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Wiki Update
Roy Suryo di Polda Metro Jaya: Jika Ijazah Terbukti Asli, Jokowi Tetap Layak Disebut Jahat
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Enggan Tanggapi SP3 Rismon Sianipar, Pilih Bahas soal Surat Kematian Palsu
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Gelapkan Uang Mertua Rp 4,7 M demi Foyas foya dengan Selingkuhan, Pria di Kepahiang Ditangkap
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Klaim Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Minta Tunggu Pengumuman Resmi Polda
Kamis, 16 April 2026
Viral News
WARGA NGAKU DIHAJAR Relawan SPPG di Cianjur, Satgas Duga Pelaku Lelah
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.