Terkini Daerah
Buntut Kasus Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Situs Jual Beli Organ Manusia
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tujuh website atau situs dan lima grup media sosial (medsos) yang berisi konten jual beli organ tubuh manusia.
Penutupan ini buntut dari kasus pembunuhan anak demi jual ginjal yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.
Dilansir siaran pers Kominfo, penutupan akses terhadap situs dan grup medsos tersebut mulai dilakukan sejak Kamis (12/1/2023) lalu.
"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik kepolsiian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubu lewat Yandex," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Sementara itu, grup medsos terkait jual beli organ tubuh juga ditemukan di media sosial Facebook.
Baca: Pelaku Mengaku Ingin Menjual Organ Manusia di Makassar untuk Membangun Rumah
Usai ditemukan, Semuel mengungkapkan pihaknya melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.
"Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada empat situs," jelasnya.
Semuel menyatakan seluruh website dan grup medsos tersebut dibuat di luar negeri.
Tujuh situs dan lima grup medsos tersebut, kata Semuel, melanggar Pasal 192 juncto Pasal 64 ayat (3) UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januar 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," kata Semuel.
Sebelumnya, dua remaja di Makassar berinisal AD (17) dan MF (14) menculik dan membunuh bocah SD berusia 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa.
Berdasarkan penyelidikan polisi, motif dari pembunuhan lantaran kedua pelaku tergiur keuntungan jual organ manusia yang dilihat di sebuah situs.
Baca: Tergiur Harga Organ Manusia, Motif Dua Pelaku Habisi MFD, Bocah 11 Tahun di Makassar
Dikutip dari Tribun Makassar, AD mengaku organ yang diambilnya itu akan dijual di situs jual beli organ asal Rusia, Yandex.
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dolar (AS)," ujar AD.
Nominal 80 ribu dolar AS itu jika dirupiahkan setara dengan Rp 1,2 miliar.
AD mengaku oragan korban yang ingin dijual seperti ginjal, paru-paru, dan beberapa lainnya.
Namun saat menawarkan organ korban yang hendak dijual, AD mengatakan calon pembeli justru tidak meresponnya.
Adapun proses pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai dan diikat serta dibungkus.
AD pun membawa jasad korban bersama dengan MF menggunakan motor menuju Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribuN Makassar/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ
# pembunuhan # bocah # Kominfo # Organ Manusia
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Pengakuan Ibu Tiri di Bogor Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Warga Geram: Nyawa Balas Nyawa!
Kamis, 23 Oktober 2025
Terkini Nasional
Video Terakhir Bocah di Bogor sebelum Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Kondisi Korban Miris Penuh Luka Lebam
Kamis, 23 Oktober 2025
Terkini Daerah
Jadi Bukti Baru! Hasil Ekshumasi Bocah di Bojonggede Bogor, Polisi Temukan Pendarahan di Kepala
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Update
Berawal dari Bau Busuk, Warga Muba Geger Temukan Mayat dalam Karung: Diduga Korban Pembunuhan
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Update
Motif Adik Gorok Leher Kakak Kandung yang Sedang Tidur di Tanah Patah Bengkulu, Dipicu Warisan
Kamis, 23 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.