LIVE UPDATE
Terlibat Kasus Narkoba, Jaksa di Maluku Utara Disanksi PTDH hingga Divonis Kurungan 10 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Stephanus Piter Imanuel alias Steven, merupakan oknum jaksa di Kejati Maluku Utara, diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Steven merupakan mantan jaksa fungsional di Kejati Maluku Utara diberhentikan setelah mendapat status sebagai terpidana dengan kekuatan hukum tetap.
Mantan Jaksa Kejati Maluku Utata ini terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dengan putusan Pengadilan Negeri Ternate, 10 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 3 miliar.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Malut, Efrianto menyebut putusan oknum jaksa ini sudah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.(*)
Baca: Anak di Maluku Tengah yang Hilang Ternyata Kabur dari Rumah karena Sering Dirudapaksa Ayahnya
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
# Kejati Maluku Utara # kasus narkoba # Maluku Utara # Oknum Jaksa
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Lantik 23 Pejabat, Wali Kota Ternate Tegaskan Sistem Merit dan Tanggung Jawab Jabatan
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Sabu 1,7 Kilo dan 280 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarbaru, Enam Orang Jadi Tersangka
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Pesan Wagub Maluku Utara ke Jemaah Haji 2026, Minta Tidak Terpengaruh Isu Konflik Timur Tengah
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.