HOT TOPIC
2 Napi Lapas Kelas II A Baubau Ketahuan Simpan dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Lapas
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua narapidana penghuni Lapas Kelas II A Baubau diamankan petugas gabungan.
Kedua tersangka tersebut berinisial FR dan AR.
Keduanya ketahuan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIA Baubau.
Baca: Dari Kecurigaan Polisi, Terungkap Pemuda Asal Karanganyar Edarkan Sabu di Wonogiri
Aksi tersebut terungkap setelah polisi berhasil menangkap kurir berinisial LF di pelabuhan Murhum.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat 26 Agustus 2022.
Pelaku FR merupakan seorang narapidana kasus pencabulan.
Sedangkan pelaku AR merupakan seorang narapidana kasus narkoba.
Baca: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Diciduk karena Edarkan Ekstasi, Pengamat: Ada Mafia di Tubuh Polri
Kedua pelaku kedapatan menyimpan 5,26 gram nakorba jenis sabu di dalam kamar pelaku di Lapas Baubau.
Kedua pelaku akan dikenakan sanksi pasal 114 ayat 2 tentang nakrotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Edarkan Narkoba di Dalam Lapas, Dua Napi Diamankan Tim Gabungan
# HOT TOPIC # narkoba # lapas # sabu # Baubau # napi # narapidana
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Saksi Kata
Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir Kembali Dibakar Massa, Warga: Kenapa Bandar Selalu Lolos
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Kejari Nunukan Musnahkan Barbuk 47 Perkara Pidana Inkrah: Sabu, Alat Rumah Tangga hingga Pakaian
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Klarifikasi Lapas Palangka Raya soal Kematian hingga Luka Lebam Napi Anton, Turut Disorot DPR RI
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sebelum Meninggal di Sel, Napi Eks Polisi Kasus Tembak Warga Titip Pesan: Anak Sekolah di Wonosobo
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.