Jumat, 5 Juni 2026

HOT TOPIC

2 Napi Lapas Kelas II A Baubau Ketahuan Simpan dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Lapas

Sabtu, 27 Agustus 2022 11:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua narapidana penghuni Lapas Kelas II A Baubau diamankan petugas gabungan.

Kedua tersangka tersebut berinisial FR dan AR.

Keduanya ketahuan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIA Baubau.

Baca: Dari Kecurigaan Polisi, Terungkap Pemuda Asal Karanganyar Edarkan Sabu di Wonogiri

Aksi tersebut terungkap setelah polisi berhasil menangkap kurir berinisial LF di pelabuhan Murhum.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat 26 Agustus 2022.

Pelaku FR merupakan seorang narapidana kasus pencabulan.

Sedangkan pelaku AR merupakan seorang narapidana kasus narkoba.

Baca: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Diciduk karena Edarkan Ekstasi, Pengamat: Ada Mafia di Tubuh Polri

Kedua pelaku kedapatan menyimpan 5,26 gram nakorba jenis sabu di dalam kamar pelaku di Lapas Baubau.

Kedua pelaku akan dikenakan sanksi pasal 114 ayat 2 tentang nakrotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Edarkan Narkoba di Dalam Lapas, Dua Napi Diamankan Tim Gabungan

# HOT TOPIC # narkoba # lapas # sabu # Baubau # napi # narapidana

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #lapas   #narkoba   #sabu   #Baubau   #napi   #narapidana

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved