Terkini Daerah
Mantan Komandan Brimob Kompi Batalyon D Wamena, AKP Rustam Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
TRIBUN-VIDEO.COM - Masih ingat AKP Rustam, mantan Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena yang salah satu personelnya tewas dibunuh Orang Tak Dikenal (OTK) dan satu senjata api jenis stayer yang dibawa korban ikut hilang.
Kini, perwira muda itu telah menghadapi sidang komisi kode etik profesi Polri di Polda Papua, Selasa (2/8/2022).
Baca: 4 Warga Meninggal Kelaparan di Kuyuwage Lanny Jaya, Papua, 548 Orang Terdampak Cuaca Ekstrem
Baca: 1 Korban Kekejaman KKB di Nduga Berhasil Dievakuasi, Kondisi Mengenaskan Tak Bisa Diformalin
Hasilnya dalam sidang tersebut, AKP Rustam direkomendasikan dipecat secara tidak terhomat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat AKP Rustam, Mantan Danki Brimob Wamena Diusulkan Dipecat
# AKP Rustam # Komandan # Brimob # Wamena # dipecat # pelanggaran berat
Sumber: Tribun Papua
LIVE UPDATE
PNS Guru Curhat Terzalimi dan Dipecat, Kata Disdikbud Jombang: Murni Karena Pelanggaran Disiplin
2 hari lalu
Tribun Video Update
Rumah Komandan Israel di Askalan Diserbu Ratusan Demonstran Haredi, Puluhan Orang Menerobos Halaman
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Viral Berselingkuh dengan Oknum TNI, Anggota Brimob Polda Sultra Minta Maaf: Urusan Pribadi
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komandan Brimob Sebut Kini Utamakan 'Soft Power' Tangani Massa, Soroti Istilah Pasukan Huru-Hara
Selasa, 21 April 2026
Kapolri Instruksikan 7.000 Personel Brimob Siaga Hadapi Gejolak Global 2026
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.