Kamis, 30 Oktober 2025

LIVE UPDATE

Sidang Pembacaan Tuntutan Habib Bahar Smith di PN Bandung, Keluarga Tak Terima Hasil Tuntutan

Kamis, 28 Juli 2022 20:04 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati), menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun.

Tuntutan terhadap Bahar dibacakan JPU Kejati di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022).

Baca: Pelaku Penculikan Brinisial ARA Mengaku Pernah Jadi Pengawal Habib Bahar Bin Smith

Baca: Pengacara Buka Suara soal Video Habib Bahar Bin Smith Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Pendukung dan keluarga Bahar yang hadir di ruang sidang, sontak berteriak dan menyebut tuntutan terhadap Bahar tidak adil.(*)

# Pengadilan Negeri Bandung # Habib Bahar bin Smith # Kota Bandung

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved