HOT TOPIC
Oknum Polisi Nekat Kirim Sabu ke Hakim di Banten, Dua Sosok Juru Pisah Terlibat Terima Barang
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Brigadir Wisnu Wardana diperiksa lantaran nekat mengirim narkotika jenis sabu ke hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Hadi, dilakukan Ditnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan dan BNNP Sumut.
Baca: Putra Pejabat Bank Diduga Dikeroyok oleh 2 Oknum Polisi di Parkiran Holywings Yogyakarta
Baca: Dua Oknum Polisi Terbukti Keroyok Warga di Parkiran Holywings, Kapolda DIY Perintahkan Proses Hukum
Hadi mengungkapkan akan memburu bandar yang diduga sebagai pemasok sabu ke onknum polisi itu.
Selain itu, rekan Brigadir Wisnu Wardana ikut dilakukan pemeriksaan.
Namun dalam kasus ini, teman yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti.
Dalam kasus yang sedang diproses pihak kepolisian, dua hakim yang disebut terlibat yakni Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sudah ditangkap lebih dulu.
Polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap kedua hakim itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Nekat Kirim Sabu ke Hakim di Banten, Polda Sumut: Urine Negatif
# Pengadilan Negeri Rangkasbitung # Polda Sumut # Polrestabes Medan # oknum polisi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
7 hari lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.