Terkini Daerah
Selama Mudik Lebaran, Polres Tangsel Menerima Layanan Penitipan Kendaraan dan Rumah Kosong
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
Bagi masyarakat yang mudik Lebaran dapat menitipkan barang berharganya di kantor polisi dengan keamanan dan kenyamanan selama mudik.
Tentunya kebijakan tersebut memberi angin segar bagi perantau yang rindu merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya.
"Kita juga menginstruksikan ke polsek bagi warga yang melaksanakan mudik boleh menitipkan barang-barangnya yang berharga di polsek atau pun polres terutama kendaraanya berupa motor ataupun mobil," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (26/4/2022).
Baca: Pemudik yang Memakai Sepeda Motor Mulai Padati Jalan, Bahagia Pulang Kampung Tanpa Penyekatan
Sarly Sollu menuturkan, Polres Tangsel mengadakan pelayanan patroli rumah kosong (rumsong) yang ditinggal penghuninya mudik Lebaran.
Layanan tersebut diberikan polisi untuk memberi rasa aman bagi pemudik saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Baca: Rincian Biaya untuk Pemudik yang Lewati Tol Trans-Jawa 2022, Jakarta-Surabaya Rp 746.000
"Nanti anggota Polsek bisa melaksanakan patroli secara prioritas di mana warga yang menitipkan rumahnya dilakukan pemantauan atau patroli," kata Sarly.
Menurut dia, polisi akan berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan ke rumah-rumah warga yang mudik.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut dapat mendaftarkan diri ke polsek terdekat masing-masing.
"Pemudik akan meninggalkan rumah tersebut dengan cara bisa melapor ke polsek menitipkan alamat untuk nanti anggota Polsek bisa melaksanakan patroli," ucap Sarly Sollu.(Tribuntangerang/Rizki Amana)
# mudik # Lebaran # Polres Tangsel # kendaraan
Baca berita lainnya terkait mudik
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Terima Layanan Penitipan Kendaraan dan Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran
Sumber: Tribun Tangerang
Terkini Nasional
Gebrakan Dedi Mulyadi di Samsat Jabar akan Diberlakukan Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Razia Polresta Pangklapinang di Perbatasan, Perketat Pengawasan Antar Kabupaten dan Kota
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Aturan Baru, Warga Cipayung Berhasil Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Cuma 20 Menit
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.