HOT TOPIC
Sadis! Oknum Brimob Polda Malut Aniaya Pacar hingga Menyuruhnya Terjun ke Jurang, Korban Trauma
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara tega menganiaya pacarnya yang masih berusia 17 tahun.
Tak hanya menganiaya, pelaku bahkan meminta korban melompat ke jurang.
Akibat perbuatannya, oknum anggota Brimob tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Fakta Baru soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tenaga Medis dalam Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat
Pelaku diketahui berinisial Bripda MSA, sedangkan korbannya berinsial M, seorang siswi SMA.
Korban yang masih di bawah umur itu diduga mengalami trauma.
Pasalnya, ia diancam dibunuh hingga disuruh untuk melompat ke jurang.
Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Ternate.
Komandan Satbrimob Polda Malut, Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, saat ini Bripda MSA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bripda MSA juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Poda Maluku Utara.
Baca: Viral Salah Satu Oknum Polisi Berpangkat Ipda Berkendara Tidak Mengenakan Busana di Buleleng, Bali
“Bripda MSA tengah ditahan di Mako Brimob Polda Malut (Maluku Utara)," kata Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin di Ternate melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (29/32022).
Dikatakan Erwin, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang melibatkan anggotanya.
Ia kemudian meminta maaf kepada korban terkait tindakan pelaku yang tak bertanggung jawab.
Korban saat ini disebutnya masih menjalani tindakan medis di rumah sakit.
"Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucap Erwin.
Namun, Erwin tak menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyuruh sang kekasih lompat ke jurang.
Baca: Alami Gangguan Jiwa, Oknum Polisi Buleleng Kedapatan Berangkat Bekerja Tanpa Busana di Jalan Raya
Dari informasi yang beredar, penganiayaan itu dipicu api cemburu.
Bripda MSA diduga tak suka saat mendapati pacarnya tersebut berboncegan motor dengan teman prianya pada Minggu (23/3/2022) malam. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teganya Oknum Brimob Aniaya Pacar Usia 17 Tahun hingga Dipaksa Lompat Jurang, Nasibnya Seperti Apa?
# HOT TOPIC # Brimob # Polda Maluku Utara # menganiaya # penganiayaan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Anggota TNI Luka Lebam Dianiaya 3 Preman di Stasiun Baru Depok, Berawal Tegur Ibu Aniaya Anak
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Orangtua Korban Daycare Jogja: Anak Dianiaya Alami Luka Fisik & Stunting Selama
1 hari lalu
Terkini Nasional
DPR Minta Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Kekerasan Daycare Yogyakarta, Tak Boleh Lepas Tangan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penikaman Brutal Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
2 hari lalu
Nasional
Sebut Biadab, Ahmad Sahroni Kecam Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Yogyakarta
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.