Terkini Daerah
Tukang Bakso Diringkus Bersama Komplotan Begal, Nekat Beli Motor Hasil Curian
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang dilakukan kawanan begal di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Kasus kriminal ini turut menyeret seorang pedagang bakso berinisal Y.
Y terancam gulung tikar seusai tertangkap polisi karena nekat membeli sepeda motor dari hasil aksi begal DS dan BMF lalu ditetapkan sebagai tersangka penadah barang kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Y diringkus bersama dua kawanan begal DS dan BMF.
Diketahui, Y membeli motor dari kawanan begal itu dengan harga murah.
"Tersangka Y ini menjadi penadah hasil curian. Dia baru pertama kali menerima barang hasil curian dan membeli sepeda motor hasil kejahatan DS dan BMF senilai Rp 2,5 Juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Baca: Dua Pemuda Terpergok Warga saat Curi Motor di Tambun Bekasi, Warga Emosi Nyaris Hajar Pelaku
Y mengaku nekat membeli sepeda motor untuk kebutuhan usahanya sebagai pedagang bakso.
Karena nekat membeli barang curian, Y harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Rencananya Y ingin menggunakan kendaraan motor untuk jualan bakso. Tapi dia di sini mengerti kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan," beber Zulpan.
Sementara itu, DS dan BM diketahui mendapatkan motor itu usai membegal seorang pria berinisial RDS (28).
Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Bekasi pada Kamis 3 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca: Detik-detik Penangkapan Pembegal 3 Guru Perempuan di Rejang Lebong, Terperangkap di Gang Buntu
Tiba-tiba saja dua orang pelaku berboncengan sepeda motor yang tiba-tiba memepet RDS dan mengancam menggunakan pisau.
"Dipepet oleh DS dan BM lalu pelaku sempat menarik jaket korban hingga terjatuh. Lalu dua pelaku ini melakukan pengancaman dan penodongan dengan pisau lipat untuk mengambil sepeda motor korban," ujar dia.
Zulpan menyebut, dua pelaku yakni DS dan BM diringkus di Cipayung, Jaktim sementara penadah Y ditangkap di Parung, Bogor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Sedangkan, Y dijerat 480 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Beli Motor Hasil Curian, Tukang Bakso Diringkus Bersama Komplotan Begal
# Motor # Pencurian # Tukang Bakso # Komplotan Begal # Begal
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Begal Sadis di Bengkulu, Pelaku Tengah Staycation Bersama Pacar
Kamis, 26 Maret 2026
Viral
Dedi Mulyadi Geram Pergoki 6 Bocah SD Boncengan Motor, Ancam Tak Naik Kelas
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Panik Tepergok Mencuri, Ditangkap Polisi saat Balik ke Rumah Korban
Rabu, 25 Maret 2026
Viral
TUJUAN BERI THR MOTOR untuk Karyawannya, Agung Widiyatmoko: Biar Makin Solid dan Semangat Bekerja
Sabtu, 21 Maret 2026
Terkini Daerah
Aksi Satpam Angga Gunawan Gagalkan Maling Motor di Sukabumi Seorang Diri Dipuji Warganet
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.