Selasa, 12 Mei 2026

HOT TOPIC

Istri Herry Wirawan Pergoki Suaminya Rudapaksa Santiwati, Terungkap Ini Jawaban Kasar Pelaku

Jumat, 31 Desember 2021 11:31 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam persidangan ke-11 kasus guru pondok pesantren Herry Wirawan (36) yang merudapaksa 13 santriwatinya, terungkap fakta baru, Kamis (30/12/2021).

Istri dari Herry ternyata sempat memergoki pelaku merudapaksa korban.

Saat dipergoki sang istri, Herry memberikan jawaban kasar dan diminta untuk tidak ikut campur.

Dikutip dari Tribun Jabar, hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana seusai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2021).

Asep mengatakan, istri Herry sempat memergoki saat pelaku merudapaksa korbannya.

Saat itu, sang istri mendapati suaminya ke kamar lantai atas bersama korban.

Sang istri kemudian mendapati tengah melakukan perbuatan tak senonoh.

Baca: Santriwati di Kulon Progo Jadi Korban Pelecahan oleh Pengasuh Ponpes, Korban Alami Trauma Luar Biasa

Dalam persidangan, istri pelaku mengaku pernah mendapat firasat terkait santriwati yang melahirkan.

Istri Herry curiga bayi yang dilahirkan santriwati tersebut adalah anak dari suaminya.

Namun saat ditanya, terdakwa Herry meminta sang istri tidak ikut campur.

Bahkan dengan kalimat yang kasar, Herry meminta istrinya diam dan cukup mengurus anak-anak.

"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ucap Asep.

Istri Herry pun kini mengalami trauma. Terlebih, dari 13 korban yang dirudapaksa Herry, satu di antaranya diketahui masih kerabat dari istrinya.

Herry memperkosa sepupunya di saat istrinya hamil besar.

Baca: Kades Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Santri yang Dilakukan Guru Ponpes Herry Wirawan

Asep mengungkapkan, kini sang istri mengalami trauma berat hingga berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya yang menjadi tidak normal.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.

Tak sampai di situ, istri korban diminta untuk mengurus anak yang dilahirkan korban.

Dalam persidangan terungkap, pelaku melakukan cuci otak alias memanipulasi psikis para korban dan istrinya.

Sehingga korban dan istrinya menuruti kemauan pelaku.

"Si pelaku ini juga termasuk melakukan hal itu (ancaman psikis) terhadap sepupunya. Sepupu istrinya, sepupu si terdakwa sendiri dan itu dilakukan pada saat si istri pelaku dalam kondisi hamil besar," katanya.

"Jadi ada dampak psikologis si istri itu yang luar biasa," lanjutnya.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kala Istri Tahu Perbuatan Bejat Herry Wirawan Rudapaksa Sepupu, Diancam Diam, ''Ini Urusan Saya''

# Kejaksaan Tinggi Jawa Barat # Pengadilan Negeri Bandung # Herry Wirawan # merudapaksa 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved