HOT TOPIC
Viral Video Pemuda di Wonogiri Naik Motor Sambil Bawa Celurit, Ingin Viral Malah Berujung Dipenjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi seusai melakukan aksi naik motor sambil membawa celurit.
Diketahui pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar itu nekat melakukan aksinya karena ingin viral di media sosial.
Inilah video aksi pemuda yang berinisial BRY (18) saat mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa celurit.
Pemuda yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA tersebut melakukan aksinya di jalanan sekitar Alun-alun Kota Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pihaknya baru menangkap pelaku setelah aksinya tersebut viral di media sosial.
"Kami tangkap BRY setelah muncul video viral di media sosial ada seorang laki-laki menyeret senjata tajam di jalan alun-alun Kota Wonogiri," ujat Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021) pagi.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Senin (15/11/2021).
Dydit mengatakan, polisi menangkap BRY lantaran aksinya meresahkan banyak warga.
Terlebih lagi, pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya yang tentu sangat membahayakan.
Baca: Viral Sekelompok Orang Gelar Balap Lari di Jalanan, Kapolres Wonogiri: kalau Nekat, Kita Bubarkan
Baca: Bareskrim Ringkus Seorang Wanita Sindikat Pinjol Ilegal Teror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
Dari tangan tersangka, polisi menyita celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kepada polisi, tersangka BRY mengaku melakukan aksi menyeret celurit di jalanan itu agar viral di media sosial.
"Jadi pelaku ini ingin eksis di media sosial dengan membuat video seperti itu," kata Dydit.
Ia juga mengatakan aksinya itu terinspirasi dari media sosial TikTok.
"Terinspirasi dari TikTok, Pak," ujar BRY saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri.
Bahkan, ia telah mempersiapkan peralatan dan meminta temannya untuk merekam aksinya tersebut.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku BRY dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat dengan pidana membawa senjata tajam tanpa ijin," kata Dydit.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Videonya Viral dengan Seret Celurit di Jalanan, Remaja Ini Justru Ditangkap Polisi"
# Wonogiri # viral di media sosial # Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto # Mapolres Wonogiri
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Oknum Polisi Minta Maaf seusai Merokok saat Mengemudi hingga Ngeyel saat Ditegur, Diperiksa Propam
1 hari lalu
Local Experience
Kuliner Jadul yang Masih Diburu, Cabuk Tetap Eksis di Tengah Tren Kekinian
3 hari lalu
Musik
Viral di TikTok, Lirik Lagu Menteri Durmagati - Kajawi: Proyek Nggo Pribadi Penting Dadi Kudu Bathi
Rabu, 29 April 2026
Local Experience
Pasar Gaib Jembatan Timang Wonogiri: Suara Ramai Tanpa Wujud di Malam Hari
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Viral Video Ulang Tahun di Paris, Seskab Teddy Klarifikasi, Tegaskan Momen Spontan Tanpa Kemewahan
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.