Terkini Daerah
Minum Miras di Depan Kantor Bupati KSB, Pemuda Dihukum Push Up dan Baca Pancasila
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM – Sekelompok anak muda kepergok nongkrong sambil minum minuman keras (Miras) di depan kantor bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Mereka terciduk petugas gabungan Polres Sumbawa Barat dan Sat Brimob Kompi 2 Yon B yang patroli dialogis, Sabtu malam (1/5/2021).
"Sekitar pukul 24.30 Wita tim patroli gabungan mendapatkan sekumpulan anak muda lagi nongkrong di bundaran depan kantor bupati KSB sedang minum minuman beralkohol,” kata Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Sobandi, dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Para pemuda tersebut diberikan arahan agar tidak mengulanginya. Mereka kemudian diberikan sanksi berupa ‘Push up’ dan mengucapkan Pancasila.
Selanjutnya para pemuda disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Petugas khawatir jika para pemuda nongkrong sampai larut di lokasi tersebut. Sebab di wilayah itu sering terjadi perkelahian antar pemuda.
Mereka disuruh pulang agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah membubarkan para pemuda tersebut, tim gabungan melanjutkan patroli.
Pukul 01.00 Wita, tim patroli gabungan melanjutkan ke Alun-alun Taliwang.
Baca: 12.115 Botol Miras Hasil Razia Cipta Kondisi 3 Bulan Terakhir di Jakarta Timur Dimusnahkan
Baca: Fakta Pemerkosaan Anak di Bawah Umur oleh Biduan Dangdut, Korban Dipaksa Beli & Minum Miras
Sesampai di alun-alun, tim patroli juga mendapati tiga pemuda sedang minum minuman beralkohol.
”Para pemuda diberikan arahan dan sanksi berupa push up agar menyadari kesalahannya supaya tidak mengulangi perbuatannya,” kata Eddy Sobandi.
Patroli dialogis berlanjut menuju tiang enam. Di lokasi ini sering terjadi keributan antar pemuda.
Di sana tim kembali menemukan sekumpulan pemuda berkumpul.
Mereka kemudian diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
”Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan,” katanya.
Terakhir tim gabungan melanjutkan patroli ke Kelurahan Sampir dan sekitarnya.
”Situasi terpantau aman terkendali,” ujarnya.
Patroli dialogis tersebut dilakukan Polres Sumbawa Barat bersama Sat Brimob Kompi 2 Yon B untuk mengantisipasi kejadian Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
Serta mencegah tawuran antar pemuda di Sumbawa Barat.
Fokus patroli dilakukan di wilayah Kota Taliwang.
Tim dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Eko Ari Prastya yang diikuti 3 personel Sat Brimob, 2 personel Sat Shabara, dan 4 personel Tim Puma. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Minum Miras di Depan Kantor Bupati KSB, Pemuda Dihukum Push up dan Baca Pancasila
# alun-alun Taliwang # minuman keras # bupati KSB # Polres Sumbawa Barat
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok
LIVE UPDATE
Resah! Warga Kota Sorong Sampaikan Aduan Peredaran Miras Ilegal, DPR Janji Tuntaskan Kasus
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Lima Orang Tewas usai Tenggak Miras Oplosan di Kafe Karaoke Jepara, Polisi Usut Penyebab
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Soal Pria Bersimbah Darah di Semarang Utara, Bukan Korban Pengeroyokan tapi Ribut Kakak Beradik
Selasa, 6 Januari 2026
Tribunnews Update
Respons Kodim soal Temuan Oknum TNI Tewas usai Tenggak 25 Botol Miras di Jember: Masih Diselidiki
Selasa, 30 Desember 2025
Tribunnews Update
Pesta Miras Berujung Maut! Empat Warga Tewas usai Minum 25 Botol Arak di Jember, 1 Korban Oknum TNI
Selasa, 30 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.