Terkini Daerah
Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Senggigi Dites Satgas Covid-19
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat (Lobar) melakukan rapid test antigen Covid-19 secara acak di hotel dan tempat hiburan malam, kawasan wisata Senggigi, Sabtu (13/2/2020).
Pengambilan sampel swab tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada yang terjangkit Covid-19 atau tidak.
Kabag Operasional Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria mengatakan, kegiatan tersebut menyasar karyawan maupun pengunjung hotel dan tempat hiburan malam di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
“Ada delapan lokasi pengambilan sampling rapid antigen," katanya.
Baca: Tekan Kasus Covid-19, Pemprov NTB akan Batasi Kegiatan Masyarakat dari Tingkat RT dan Desa
Sembari rapid test, tim juga memberi imbauan dan mengecek penerapan protokol kesehatan di kawasan Senggigi.
AKP Kadek Metria menjelaskan, giat itu merupakan salah satu upaya dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat.
“Kali ini menyasar tempat wisata dan tempat hiburan,” katanya.
Rapid test dilakukan secara acak dan akan dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Senggigi.
"Kegiatan malam ini sekaligus dirangkaikan sosialisasi tentang pemberlakukan pembatasan jam operasional malam," katanya.
Dari hasil tes, tidak ditemukan karyawan maupun pengunjung positif Covid-19.
Baca: Laskar Sasak Motori Acara Adat ‘Nyentulak’, Doa Bersama Tolak Bala dan NTB Bebas Covid-19
“Tim kesehatan menyatakan hasilnya negatif semua," katanya.
Tapi bila ditemukan ada yang positif, itu akan menjadi evaluasi gugus tugas penganan Covid-19 Lombok Barat.
Selain Kabag Operasional Polres Lombok Barat juga ikut tim dari Kodim 1606/Lombok Barat, dinas kesehatan, dan Pol PP Lombok Barat.
Diikuti pula beberapa pejabat utama Polres Lombok Barat diantaranya, asat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Agus Sugiarta, Kasat Narkoba Iptu Faisal Apriadi, dan Kasat Lantas Iptu Rita Yuliana.
Kabag Operasional Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria menambahkan, di samping rapid test, operasi yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan.
“Bila ditemukan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Karyawan dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Senggigi Dites Satgas Covid-19
Sumber: Tribun Lombok
tribunnews update
Anak Perempuan Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Lombok Jadi Tersangka, Ternyata Residivis Narkoba
Sabtu, 25 April 2026
tribunnews update
Motif Pembunuhan Ayah oleh Anak Perempuan di Lombok Dipicu Utang Piutang, Kepala Korban Dipukuli
Sabtu, 25 April 2026
Viral News
Viral Bocah 2,5 Tahun Memanjat Atap Rumah di Lombok NTB, Satu Jam Baru Bisa Dievakuasi oleh Warga
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Ricuh! Polisi Dilempari Batu saat Evakuasi Maling Motor Diamuk Massa di Lombok, Dua Personel Terluka
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga Lombok, Motor Dibakar & Polisi Dilempari Batu
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.