Terkini Nasional
Perludem: Perempuan Harus Raih Posisi Strategis Lembaga Legislatif
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong keterpilihan perempuan dalam jabatan strategis di tiap lembaga legislatif.
Tidak hanya lembaga legislatif pusat seperti DPR/MPR/DPD, tetapi juga di legislatif daerah seperti DPRD.
Hal tersebut dinyatakan pemeliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam diskusi publik di sebauh kafe, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019).
Perludem menginginkan perempuan naik tingkatan dalam partisipasi politik yaitu, tidak hanya ikut dalam pencalonan pemilu legislatif, tetapi juga berperan sebagai pimpinan legislatif dan alat kelengkapan dewan.
"Kita mendorong keterwakilan perempuan sekali lagi tak hanya berhenti di proses pencalonan, tetapi harus konsisten agar keterwakilan perempuan mengisi pimpinan ataupun alat kelengkapan dewan di DPR, MPR, DPD maupun DPRD," kata Fadli.
Hasil penelitian Perludem, menunjukkan keterpilihan perempuan sebagai anggota DPR RI 2019-2024 meningkat dibanding periode sebelumnya.
Pada Pemilu 2019 keterpilihan perempuan menjadi legislator DPR mencapai 118 persen atau 20,5 persen, sedangkan pada Pemilu 2014 hanya menghasilkan 97 legislator perempuan di DPR.
Menurut Fadli, untuk mewujudkan perempuan berada di posisi strategis di tiap legislatif tersebut, yang harus didorong adalah menempatkan perempuan sebagai caleg nomor urut terdepan.
Selama ini, perempuan mayoritas diposisikan pada nomor urut buncit, sehingga tingkat keterpilihannya menjadi lebih rendah dibanding laki-laki.
Karena menurut data Perludem, nomor urut dalam Pemilu mempengaruhi psikologi pemilih dalam memilih.
"Meskipun sistem pemilu kita tak lagi mempengaruhi keterpilihan berdasarkan nomor urut, tetapi secara faktual, realitasnya nomor-nomor urut kecil itu masih memengaruhi psikologis pemilih dalam menentukan pilihanya," ujar Fadli.
Tentunya hal tersebut menurut Fadli, membutuhkan komitmen dan dukungan seluruh partai politik.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Dinilai Sudah Mendesak, Bawaslu Pede Jadi Lembaga Peradilan Pemilu
Baca: Pemilu 1955, Pemilu yang Memperebutkan 260 Kursi DPR dan 520 Kursi Konstituante
Baca: Rocky Gerung - Santer di Musim Pemilu Presiden Indonesia
TONTON JUGA:
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
MATA LOKAL MEMILIH
Sistem Proporsional Tertutup Bahaya bagi Pemilu dan Demokrasi, Perludem Serahkan Berkas Kesimpulan
Rabu, 31 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.