Rabu, 10 Juni 2026

Terkini Nasional

Jusuf Hamka Naik Pitam, Minta Dugaan Rekayasa Dokumen di Kasus CMNP Dibongkar

Senin, 8 Juni 2026 11:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Jusuf Hamka menduga ada rekayasa dokumen dalam perkara yang menyeret perusahaan jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Terkait dugaan rekayasa keterangan palsu ini, Jusuf Hamka meminta pengacara muda, Sogi SH, untuk menindaklanjuti dan membuat laporan kepada pihak berwenang.

Hal itu disampaikannya melalui video yang diposting di TikTok @mohjusufhamka_official pada Minggu (7/6).

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mendesak dugaan tindakan tersebut harus diusut secara hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Menurut Babah, terdapat dugaan seorang mantan Manajer Keuangan CMNP dipaksa menandatangani selembar kertas kosong atau blanko pada 13 Oktober 2025.

Namun, dokumen itu diduga diisi dan diberi tanggal mundur atau backdated menjadi 24 April 2025.

Baca: Jusuf Hamka Menang di Pengadilan seusai Gugatan CMNP Kandas Coba Zalim Babah Ditolak Hakim!

Atas hal itu, ia mendorong agar laporan resmi segera diajukan kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Babah juga menyinggung sosok yang ia tuding terlibat dalam dugaan rekayasa dokumen tersebut.

Menurutnya, orang yang disebutnya sebagai "brutus kumis kucing" itu pernah terlibat dalam perkara lain yang berkaitan dengan kasus deposito bodong eks Uni Bank.

Sebelumnya, Babah bersyukur merespons pengadilan yang menolak gugatan yang diajukan terhadap dirinya dalam perkara CMNP ini.

Rasa syukur itu disampaikan pada Sabtu (6/6) melalui akun TikToknya.

Ia mengapresiasi majelis hakim yang telah memeriksa perkara secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Citra Marga Nusaphala Persada # jusuf hamka # CMNP

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved