Jumat, 5 Juni 2026

Nasional

Satu per Satu Terungkap, Kejanggalan Pengadaan MBG yang Dibongkar Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 19:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap deretan kejanggalan pengadaan barang dan jasa Badan Gizi Nasional (BGN) yang tak relevan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Pengadaan tersebut di antaranya adalah pengadaan 21 ribu motor listrik senilai Rp 1 triliun rupiah, puluhan ribu sepatu dan tablet hingga televisi jumbo yang diduga merupakan hasil mark up anggaran.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Tiga tersangka tersebut adalah Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman mengungkap modus ketiga tersangka itu pada Rabu (3/6).

Syarif mengatakan Dadan cs melakukan intervensi yang mengakibatkan penggelembungan harga alias mark up pengadaan barang yang tak sesuai dengan program MBG.

Baca: Nanik S Deyang Bicara soal Reformasi BGN seusai 3 Pimpinan Ditangkap Kejagung, Fokus ke Wilayah 3T

Baca: Gun Romli Menerka Makna Hadiah Indah Surat Sony ke Kepala BGN Nanik: akan Ada yang Bernyanyi?

Pengadaan barang di BGN yang tidak sesuai program MBG dan terdapat mark up di antaranya adalah 21.801 motor listrik senilai Rp 1 triliun rupiah, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 tablet dan 5.400 televisi 75 inch.

Pengadaan tersebut saat ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief.

Selain mengintervensi, ketiga tersanga juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG.

Dari hasil afiliasi tersebut sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved