Tribunnews Update
Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara Buntut Kebakaran Gedung yang Tewaskan 22 Karyawan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang karyawan.
Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (21/5/2026), Michael dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Baca: PT Terra Drone Tetap Beroperasi Pasca Kebakaran, Pengacara Singgung Nasib 340 Karyawan
Majelis hakim menyatakan Michael terbukti lalai dalam penerapan standar keselamatan kerja dan sistem proteksi kebakaran di lingkungan perusahaan.
Kelalaian tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kebakaran besar hingga menimbulkan korban jiwa.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Michael Wisnu Wardhana dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Tangis Ibu Korban Kebakaran Terra Drone, Hidung Sang Anak Mengeluarkan Darah Usai Meninggal Dunia
Dalam pertimbangannya, hakim menilai pihak perusahaan tidak menyediakan sistem mitigasi kebakaran yang memadai, termasuk jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran yang sesuai standar.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 22 karyawan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.
Baca: Negara Teluk Incar Terra Drone Murah Buatan Ukraina, Strategi Baru Lawan Iran Imbas Krisis Rudal
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa terdakwa tetap harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang berujung pada jatuhnya korban.
Usai sidang, pihak kuasa hukum Michael Wisnu Wardhana menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
PDIP Kritik Nanik, Desak BGN Dibubarkan: Sia-sia Publik Berharap Perbaikan, Hilang Kepercayaan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Prabowo Mania 08 Dukung Penunjukan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Sesuai Rekam Jejak Kerja
6 hari lalu
Tribunnews Update
Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia
6 hari lalu
Terkini Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Silmy Karim di Jaksel, Didampingi 6 Mobil Innova & 1 Kompi Brimob Bersenjata
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pengacara Protes soal Framing OTT Silmy Karim: Tidak Pernah Dipanggil, Tapi Disebut Sulit Dicari
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.